Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang dilakukan minimal 1 tahun sekali merupakan?

Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang dilakukan minimal 1 tahun sekali merupakan?

  1. pemeriksaan awal
  2. pemeriksaan berkala
  3. pemeriksaan khusus
  4. pemeriksaan umum
  5. pemeriksaan purnabakti

Jawaban: B. pemeriksaan berkala.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang dilakukan minimal 1 tahun sekali merupakan pemeriksaan berkala.

Leave a Comment